Semarang, 11 Agustius 2025 — Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Pusat Bantuan Hukum Masyarakat (Pusbakum) menggelar program pengabdian masyarakat di Kelurahan Ngampin, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Program ini mengusung tema “Mewujudkan Masyarakat Melek Hukum melalui Penyuluhan dan Bantuan Hukum yang Menyeluruh dan Dapat Diakses oleh Semua Kalangan.” Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Pusbakum UIN Salatiga, M. Yusuf Khummaini, S.HI., M.H. dan Suharno selaku Kaur Pemerintahan Kelurahan Ngampin.
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian UIN Salatiga terhadap peningkatan kesadaran hukum masyarakat, khususnya kelompok rentan. “Hak memperoleh keadilan adalah hak seluruh warga negara Indonesia yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan, termasuk bagi perempuan dan anak-anak yang kerap menjadi korban dalam berbagai peristiwa, terutama mereka yang berada dalam kondisi kurang beruntung atau tidak mampu”, ucap Pak Yusuf.
Sebagai wujud keberpihakan kepada masyarakat pencari keadilan, Pusbakum UIN Salatiga memiliki program pendampingan hukum yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami hak-hak hukumnya sekaligus memperoleh akses bantuan hukum secara menyeluruh.