Senin, 19 Juni 2023. Dinas Pangan dan Pertanian (DISPANGTAN) Kota Salatiga mengadakan Sosialisasi Sertifikasi Perijinan Pelaku Usaha kepada para pelaku usaha di Kota Salatiga. Acara dilaksanakan di Banyoe Angkringan dan dikemas secara penuh kehangatan. Dihadiri oleh Kepala DISPANGTAN Kota Salatiga Henny Mulyani SE, MAP, MA, PLT. Kabid Pangan Endah Murjiwani, S.Gz., serta jajaran pegawai di lingkungan DISPANGTAN Kota Salatiga.
Acara bertajuk Sosialisasi Sertifikasi Perijinan Pelaku Usaha tersebut diisi oleh Henny Mulyani SE, MAP, MA (Kepala Dispangtan Salatiga) dan Iskandar, M.Si. Kapus Halal Center Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga sebagai narasumber. Dalam paparannya, Ibu Henny menjelaskan tentang Tata Alir Penerbitan Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT PDUK).
Melengkapi paparan Kepala Dispangtan, Bp. Iskandar menyampaikan tentang Ketentuan Bahan dalam Proses Produk Halal. Disebutkan bahwa daftar produk dan bahan yang digunakan dalam proses produk halal harus merupakan produk dan bahan halal yang dibuktikan dengan Sertifikat Halal. Halal Center UIN Salatiga berterima kasih kepada Dinas Pangan dan Pertanian dan Pemerintah Kota Salatiga secara umum atas kesempatan ini. Harapan kami sinergi yang baik ini terus berlanjut. Halal Center UIN Salatiga juga selalu membuka diri untuk saling bekerja sama untuk segala hal yang berkaitan dengan halal.