LP2M UIN salatiga berkolaborasi dengan Fakultas Ekonomi Bisnis Islam UIN Salatiga mengadakan FGD bersama profesor Reinhard Aehnelt terkait peluang dan tantangan ekonomi islam. Acara yang dilaksanakan pada tanggal 22 September 2022 ini dihadiri oleh dosen-dosen Febi UIN Salatiga. Pada kesempatan ini para peserta berkesampatan untuk sharing pengetahuan dan pengalaman terkait perkembangan perekonomian islam khususnya di Indonesia.
Beberapa peserta yang hadir dalam acara ini menyampaikan bahwa ekonomi islam di Indonesia khususnya sebenarnya mengalami perkembangan yang cukup pesar. Sebagai contoh, progres report bank syariah menunjukan gejala positif dan terus mengalami kemajuan berarti. Hal tersebut membuktikan bahwa ekonomi islam mempunyai prospek yang menjanjikan kedepannya. Terlebih lagi, munculnya permasalahan yang dihadapi dalam penerapan sistem ekonomi kapitasis yang menyebabkan semakin besarnya gap atau ketimpangan antar masyarakat yang kaya dengan masyarakat miskin semakin membuat banyak orang berfikir untuk menari alternatif sistem ekonomi yang dapat menyelesaikan persoalan tersebut.
Sistem ekonomi islam memiliki peluang untuk ditawarkan sebagai solusi karena dalam sistem ekonomi islam menempatkan manusia bukan sebagai sentral tetapi sebagai hamba tuhan untuk mengemban tugas sebagai rahmat bagi semesta. Oleh karena itu, prinsip utama yang dijunjung tinggi dalam sistem ekonomi islam adalah kemaslahatan umat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan persaudaraan sesuai dengan nilai-nilai syariat yang dituntunkan oleh ajaran agama Islam.
Pada kesempatan kali ini, Prof. Reinhard sangat tertarik dan penasaran dengan istilah syariah. Ia mempertanyakan tentang pengertian, tujuan dan karakteristik ekonomi syariah. Apa yang ditanyakan Prof Reinhard tersebut dijawab oleh salah satu peserta yang hadir dalam FGD pada hari itu. Jika dilihat dari sudut pandang keilmuan, ekonomi syaiah dapat disejajarkan dengan sistem ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi lainnya dikarenakan ekonomi syariah telah memenuhi persyaratan sebagai sebuah sistem ekonomi. Hal yang menjadi karakteristik yang menbedakan sistem ekonomi syariah dengan dengan sistem ekonomi lainnya adalah sumber aturan yang digunakan sebagai dasar yaitu bersumber dari wakyu Tuhan dalam bentuk syariat islam. Dengan kata lain, apa yang diatur dalam ekonomi syariah adalah aturan-aturan yang sesuai ajaran islam yang sangat memperhatikan aspek keadilan bagi semua pihak.