Sebuah penelitian kolaboratif antara Rosana Eri Puspita dari Indonesia dan Mohamed Asmy Bin Mohd Thas Thaker dari International Islamic University Malaysia telah mengungkap tingkat keterbukaan informasi keuangan di bank-bank syariah Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana bank-bank syariah di Indonesia memenuhi standar transparansi dalam melaporkan informasi keuangan mereka.
Temuan Utama Penelitian:
- Indeks Keterbukaan Informasi: Penelitian ini mengembangkan indeks keterbukaan informasi keuangan khusus untuk bank syariah, yang mencakup berbagai aspek seperti laporan keuangan, laporan keberlanjutan, dan informasi non-keuangan lainnya.
- Perbandingan Antar Bank: Hasil penelitian menunjukkan adanya variasi yang signifikan dalam tingkat keterbukaan informasi di antara bank-bank syariah yang diteliti. Beberapa bank menunjukkan tingkat keterbukaan yang tinggi, sementara yang lainnya masih memiliki ruang untuk perbaikan.
- Faktor-faktor yang Mempengaruhi: Penelitian ini juga mengidentifikasi beberapa faktor yang mempengaruhi tingkat keterbukaan informasi, seperti ukuran bank, kepemilikan, dan regulasi.
- Implikasi bagi Investor dan Stakeholder: Tingkat keterbukaan informasi yang tinggi sangat penting bagi investor dan stakeholder lainnya untuk membuat keputusan investasi yang lebih baik dan menilai kinerja bank secara lebih objektif.
Kesimpulan:
Penelitian ini menyoroti pentingnya transparansi dalam industri perbankan syariah. Dengan meningkatkan keterbukaan informasi, bank syariah dapat membangun kepercayaan investor, meningkatkan akuntabilitas, dan berkontribusi pada pertumbuhan sektor keuangan syariah di Indonesia.