Penelitian Ungkap Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi Islam, Langgar Syariah dan Sorot Budaya Patriarki

Sebuah penelitian kolaborasi yang dilakukan oleh Ilyya Muhsin dari Indonesia dan Sukron Ma’mun dari Western Sydney University, Australia, mengungkap realita mengkhawatirkan mengenai kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi Islam. Penelitian ini berfokus pada kasus-kasus yang terjadi di perguruan tinggi Islam di Jawa Barat, Indonesia. Para peneliti menggunakan metode campuran, yang meliputi survei daring (online) melalui Google Forms, wawancara mendalam, dan observasi, untuk menganalisis secara komprehensif fenomena kekerasan seksual tersebut.

Studi ini menemukan realita bahwa kekerasan seksual, baik verbal maupun non-verbal, marak terjadi di lingkungan perguruan tinggi Islam. Pelaku dan korban tidak hanya terbatas pada dosen dan mahasiswa, tetapi juga bisa terjadi antara sesama mahasiswa, antar staf pengajar dan non-pengajar, bahkan dosen dengan staf. Menggunakan tipologi yang dikembangkan oleh Dzeich dan Weiner yang mencakup 13 bentuk kekerasan seksual, penelitian ini mengidentifikasi setidaknya empat model kekerasan seksual yang terjadi.

Lebih lanjut, Muhsin dan Sukron Ma’mun menggunakan dua kerangka teori untuk menganalisis akar permasalahan ini. Teori pertama adalah Maqāsid al-Shariah, yang menegaskan bahwa kekerasan seksual bertentangan dengan nilai-nilai dan tujuan dasar syariah, serta melanggar hak asasi manusia. Teori kedua adalah teori seksualitas yang dikembangkan oleh Michel Foucault. Teori ini menyoroti aspek patriarki dan hegemoni budaya yang turut berkontribusi terhadap maraknya kekerasan seksual.

Kemenarikan dari penelitian ini terletak pada pendekatan gabungan yang digunakan. Melalui survei daring, wawancara mendalam, dan observasi, para peneliti dapat memahami secara mendalam intensitas dan bentuk-bentuk kekerasan seksual yang terjadi. Selain itu, penelitian ini menjadi yang pertama kali menggunakan kombinasi Maqāsid al-Shariah dan teori Foucault dalam konteks kekerasan seksual di perguruan tinggi Islam.

Harapannya, temuan dari penelitian ini dapat menjadi dasar bagi pengembangan langkah-langkah pencegahan dan penanganan yang lebih efektif untuk mengatasi kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi Islam di Indonesia.