Penelitian kolaboratif antara peneliti dari Indonesia dan Arab Saudi tentang model wakaf untuk pembangunan berkelanjutan telah berhasil diterbitkan di Journal Ijtihad: Jurnal Wacana Hukum Islam dan Kemanusiaan edisi pertama 2023, yang terindeks Scopus. Penelitian ini mengkaji dampak sistem wakaf terhadap pendidikan, pengentasan kemiskinan, dan pengelolaan sumber daya berkelanjutan di kedua negara. Melalui kerja sama ini, diharapkan wakaf dapat berkontribusi lebih signifikan dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
Dengan pendekatan kualitatif melalui observasi, dokumentasi, dan wawancara, studi ini menemukan bahwa sistem wakaf berperan penting dalam pendidikan, pengentasan kemiskinan, dan penyediaan air bersih. Temuan menunjukkan bahwa lembaga wakaf di Arab Saudi melaksanakan berbagai program pembangunan berkelanjutan, termasuk penggalian sumur di daerah terpencil. Para peneliti yang terlibat dalam studi ini adalah Zawawi dari Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Yuli Yasin dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Muhammad Irfan Helmy dari Universitas Islam Negeri Salatiga, Ali Ma’yuf dari King Saud University Riyadh, dan Agus Arwani dari Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.
Penelitian ini menunjukkan bahwa Undang-undang Wakaf Berkelanjutan di kedua negara berpotensi memberikan dampak positif bagi pembangunan sosial, ekonomi, dan lingkungan. Dalam kesimpulannya, penelitian ini menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga wakaf, pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan keberlanjutan dan transparansi dalam pengelolaan aset wakaf. Dengan pendekatan yang inklusif, diharapkan wakaf dapat berkontribusi efektif terhadap pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, sesuai dengan komitmen global dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.