PSGA IAIN SALATIGA DAN BAWASLU KABUPATEN SEMARANG MENANDATANGANI KESEPAKATAN KERJASAMA DALAM MOMENTUM PERINGATAN HARI KARTINI

Semarang, 21 April 2021, Peringatan Hari Kartini tahun 2021 terasa berbeda. Momentum peringatan tersebut diisi oleh Pusat Studi Gender dan Anak LP2M IAIN Salatiga dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Semarang untuk menandatangani kesepakatan bersama tentang meningkatkan peran organisasi perempuan di Kabupaten Semarang dalam pengawasan partisipatif.  Penandatanganan dilakukan dalam kegiatan FGD (Forum Group Discussion) yang melibatkan sembilan organisasi perempuan di Kabupaten Semarang dan sekitarnya. Selain Kapus PSGA LP2M IAIN Salatiga, forum dihadiri pimpinan organisasi perempuan dari GOW (Gabungan organiasasi Wanita), PKK (Pendidikan Kesejahteraan Keluarga), KPI (Koalisi Perempuan Indonesia), Fatayat, IPPNU (Ikatan Pelajar Putri Nahdhatul Ulama), Aisiyah, Nasyiatul Aisiyah, dan Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI).

PSGA dan seluruh pimpinan organisasi perempuan juga memberikan pernyataan sikap tentang peran dan kontribusi dalam upaya pengawasan partisipatif pemilu tahun 2024. Muna Erawati selaku Kapus Gender dan Anak LP2M IAIN Salatiga juga menjelaskan alasan PSGA IAIN Salatiga diundang dalam forum tersebut karena IAIN Salatiga memiliki 14.881 mahasiswa yang berasal dari 30 provinsi. Jumlah  tersebut mayoritas berasal dari Provinsi Jawa Tengah sebesar 13.187 (88,62%). Mahasiswa asal Jawa Tengah ini penyumbang terbanyaknya adalah Kabupaten Semarang yaitu mencapai 4.640 orang (35,19%).  Notabene sebanyak 3.248 (70%) mahasiswa asal Kabupaten Semarang tersebut berjenis kelamin perempuan. Selain itu, IAIN Salatiga juga memiliki alumni perempuan yang mayoritas berasal dari Kabupaten Semarang.

Berdasarkan kondisi inilah IAIN Salatiga memainkan peran strategis dalam upaya turut melaksanakan edukasi politik dan menyediakan Sumber Daya Manusia khususnya perempuan berkualitas yang berpartisipasi baik sebagai pemilih aktif, penyelenggara, calon legislatif, dan calon pimpinan daerah/nasional pada pemilu 2024. Sebagaimana diketahui bahwa kebijakan kuota 30% bagi perempuan untuk partisipasi sebagai penyelenggara sampai calon legislative, maupun calon pimpinan daerah/nasional belum optimal secara kuantitas dan kualitas. Bahkan dijumpai kasus-kasus asal tunjuk atau asal ada saja untuk memenuhi ketentuan ini. PSGA IAIN Salatiga juga menyayangkan masih adanya pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan pemilu pada tahun-tahun sebelumnya.

Kegiatan yang dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Mohammad Talkhis, S.Pd. ini menghadirkan pemantik diskusi dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Anik Sholihatun, M.Pd dengan moderator Ummi Nu’amah, S.Pd komisioner Bawaslu Kabupaten Semarang. PSGA IAIN Salatiga berkomitmen untuk mewujudkan upaya edukasi politik dan peningkatan pengawasan partisipatif oleh perempuan yang terus ditingkatkan oleh Bawaslu kabupaten Semarang ini melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi.