Pendampingan Hukum Non Litigasi Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pusbakum LP2M UIN Salatiga

Pusat Bantuan Hukum LP2M UIN Salatiga.


10 Februari 2026, bertempat di kantor Pusbakum kampus 2 UIN Salatiga tampak ramai dengan kehadiran beberapa calon klien untuk mendapatkan pendampingan hukum secara non litigasi dalam bentuk konsultasi hukum. Calon klien yang datang hari ini merupakan masyarakat tidak mampu berasal dari Tengaran, Bandungan, Cabean kabupaten semarang. Jenis kasus yang didampingi saat ini adalah kasus rumah tangga.

Diterima oleh kepala pusbakum M Yusuf Khumaeni dan staf Pusbakum M. Ikhsan Hidayat.
Bagi masyarakat umum yang ingin mendapatkan bantuan layanan hukum, dapat menghubungi Pusbakum UIN Salatiga di Kampus 2 Jalan Nakula Sadewa Salatiga. Pusbakum UIN Salatiga juga menyediakan layanan gratis bagi masyarakat tidak mampu. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya LP2M sebagai lembaga pengabdian untuk mewujudkan UIN Salatiga berdampak

Kontributor : ANA FATKHUR ROHMAH, S.H.I., M.Pd