Dekan Fakultas Syariah Prof. Dr. Ilyya Muhsin, S.H.I., M.Si. berkesempatan secara langsung menyerahkan mahasiswa untuk melaksanakan KKN di kecamatan Sumowono kabupaten Semarang, 17/01/2024.
“Saya sampaikan terima kasih kepada bapak Camat yang sudah memberikan izin dan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar di luar kampus. Pada hari ini anda akan belajar dengan dosen-dosen baru. Apabila di kampus anda sudah lama belajar dengan dosen. Pada saat ini dosen anda adalah bapak Camat, Bapak Lurah dan masyarakat di lokasi anda KKN. Belajarlah kepada mereka dengan baik selama anda melaksanakan KKN”.
Sebanyak 132 mahasiswa akan melaksanakan KKN tersebar di 6 desa. Dekan secara resmi menyerahkan mahasiswa KKN Moderasi Beragama tahun 2024 kepada Camat kecamatan Sumowono. Selanjutnya mereka akan melaksanakan KKN selama 45 hari, mulai 16 Januari 2024 dan akan ditarik kembali pada 29 Februari 2024.