
SALATIGA – Ketua Umum Himpsi Sekaligus President ARUPS (ASEAN Regional Union of Psychological Societies) Dr. Andik Matulessy, M.Si., Psikolog melakukan kunjungan monitoring terhadap mahasiswa Praktik Layanan Psikologi Profesi Psikolog Umum (LPPPU) Program Studi Pendidikan Profesi Psikolog Fakultas Psikologi Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, yang di laksanakan di Pusat Konsultasi dan Konseling Tazkia Universitas Islam Negeri Salatiga (22/06/2026). Agenda ini bertujuan untuk mengevaluasi perkembangan pelaksanaan praktik profesi, memastikan kesesuaian kegiatan dengan tujuan dan kompetensi LP3U, mengidentifikasi kendala yang dihadapi mahasiswa selama menjalankan praktik, serta memberikan arahan dan masukan untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada klien dan masyarakat.
Dr. Andik Matulessy, M.Si., Psikolog, menyampaikan bahwa pelaksanaan LP3U di Pusat Konsultasi dan Konseling Tazkia UIN Salatiga memberikan kesempatan yang luas bagi mahasiswa untuk mengembangkan kompetensi profesional sebagai calon psikolog.Beliau menekankan pentingnya menjaga profesionalitas, menerapkan kode etik psikologi dalam setiap layanan yang diberikan, serta mengintegrasikan landasan teoritis dengan praktik di lapangan.

Ibu Dra. Siti Asdiqoh, M.Si selaku Kepala Pusat Konsultasi dan Konseling Tazkia UIN Salatiga menyampaikan ucapan terima kasih, dengan adanya mahasiswa praktek LPPPU UNTAG yang membantu melayani klien sehingga tidak terjadi antrian panjang dalam penjadwalan konseling, juga dapat saling berbagi ilmu konseling antar Konselor dan Psikolog. “Kami berharap kedepannya senantiasa bisa bekerja sama dalam riset kesehatan mental, serta pelatihan dan pengembangan kompetensi Bapak/Ibu Konselor dan Psikolog.”
Selaras dengan harapan tersebut, Bapak Dr. Andik Matulessy, M.Si., Psikolog, menyampaikan agar terjalin kerja sama di masa mendatang yang berkelanjutan antara Pusat Konsultasi dan Konseling Tazkia UIN Salatiga dengan Fakultas Psikologi Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Kerja sama tersebut diharapkan dapat menjadi wadah yang mendukung pelaksanaan praktik profesi mahasiswa pada periode berikutnya, memperluas kesempatan belajar di lapangan, serta memberikan manfaat bagi kedua institusi dalam upaya meningkatkan kualitas layanan psikologis kepada masyarakat.
