PSGA UIN Salatiga dan DP3APPKB Kota Salatiga Bersinergi Bentuk Forum PUSPA (Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak) Kota Salatiga

Salatiga, 5 Juni 2026 – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Salatiga menggandeng Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Salatiga, Dr. Aprilian Ria Adisti, M.Pd., dalam proses pembentukan Forum PUSPA (Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak) Kota Salatiga.


Keterlibatan PSGA UIN Salatiga tersebut ditandai dengan undangan resmi yang disampaikan oleh DP3APPKB Kota Salatiga untuk menghadiri Rapat Koordinasi PUSPAGA yang diselenggarakan pada Jumat (5/6/2026) di Ruang Rapat DP3APPKB Kota Salatiga. Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, organisasi masyarakat, media, dan berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung kesejahteraan perempuan dan perlindungan anak.
Forum PUSPA merupakan wadah partisipasi publik yang bertujuan mendorong kolaborasi lintas sektor dalam penyelenggaraan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Kehadiran PSGA UIN Salatiga dinilai strategis karena memiliki pengalaman dalam kajian, penelitian, pengabdian masyarakat, serta advokasi kebijakan yang responsif gender dan ramah anak.


Kepala PSGA UIN Salatiga, Dr. Aprilian Ria Adisti, M.Pd., menyambut baik inisiatif pembentukan Forum PUSPA sebagai ruang kolaborasi yang mempertemukan berbagai elemen masyarakat untuk bersama-sama menghadirkan kebijakan dan program yang berpihak pada perempuan dan anak.
“Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab akademik dan sosial untuk turut berkontribusi dalam pembangunan yang inklusif. PSGA UIN Salatiga siap mendukung penguatan kapasitas, riset, edukasi, dan pendampingan yang dibutuhkan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan perempuan dan perlindungan anak di Kota Salatiga,” ujarnya.
Melalui pembentukan Forum PUSPA ini, diharapkan terwujud kerja sama yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan antara pemerintah daerah dan berbagai unsur masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, setara, dan mendukung tumbuh kembang perempuan serta anak secara optimal.